Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis Diangkat PPPK Penuh Waktu, Karier Aman

Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis Diangkat PPPK Penuh Waktu, Karier Aman
Panja RUU ASN menyampaikan honorer bekerja di atas 10 tahun otomatis diangkat PPPK penuh waktu, karier aman . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ada tiga ciri-ciri PPPK penuh waktu itu, yaitu:

1. Perjanjian kerja paling pendek 5 tahun.

2. Jika performa atau kinerjanya bagus saat 5 tahun dan tetap dipertahankan sampai batas usia pensiun (BUP) 58 tahun untuk nonguru dan 60 tahun untuk guru, maka PPPK penuh waktu, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan hak pensiun.

3. Bagi PPPK penuh waktu yang kinerjanya bagus akan diberikan kesempatan mengikuti assessment menduduki jabatan struktural eselon 3, 2, dan 1.

"Jadi, PPPK penuh waktu bisa mendapatkan pensiun dan menduduki jabatan struktural juga, makanya mereka diberikan ikut asesmen juga," terang Rifqinizamy.

Selain PPPK penuh waktu, lanjutnya, penyelesaian honorer dilakukan dengan sistem paruh waktu. PPPK paruh waktu ini dikontrak per tahun dan diperpanjang setiap tahun.

Dia mencontohkan, satpam, petugas kebersihan, sopir, akan diarahkan ke PPPK paruh waktu. Sebab, pekerjaan tersebut tidak ada eselonnya.

Rifqinizamy menambahkan dengan adanya PPPK paruh waktu, maka skema outsourcing batal dilaksanakan. 

Panja RUU ASN menyampaikan honorer bekerja di atas 10 tahun otomatis diangkat PPPK penuh waktu, karier aman. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News