Honorer Nakes Mengantongi SK PPPK 2022, Dikontrak 5 Tahun, Rapelan, Guru Paling Cepat Juli?
jpnn.com - JAKARTA -- Honorer tenaga kesehatan (nakes) yang lulus seleksi PPPK 2022 bersukacita. Sejak Rabu (3/5) sebagian sudah menerima SK PPPK.
Artinya, mereka sudah resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan bulan depan mendapatkan gaji baru sebagai PPPK.
"Senang melihat kawan-kawan honorer nakes sudah menerima SK PPPK," kata pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S. Pd., kepada JPNN.com, Kamis (4/5).
Dia mencontohkan di Kabupaten Bogor, honorer nakesnya dikontrak lima tahun, terhitung 1 April 2023 sampai 31 Maret 2028.
Yang menggembirakan lagi, mereka diberikan rapelan dua bulan (April dan Mei).
Di tengah kegembiraan nakes, guru honorer yang lulus pascasanggah PPPK guru 2022 malah masih menunggu.
Mereka belum tahu kapan akan menandatangani kontrak kerja dan kemudian mendapatkan SK PPPK.
"Guru belum, nih, padahal yang seleksi lebih dahulu guru, lho," keluhnya.
Honorer tenaga kesehatan mengantongi SK PPPK 2022, dikontrak 5 tahun, rapelan, guru paling cepat Juli?. Simak selengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget