Honorer Satpol PP Pantang Menyerah, Terus Bergerak Demi 1 Tujuan

Honorer Satpol PP Pantang Menyerah, Terus Bergerak Demi 1 Tujuan
Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) makin gencar mendekati anggota DPR RI. Honorer Satpol PP menolak jadi PPPK. Foto: dokumentasi FKBPPPN for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) makin gencar mendekati anggota DPR RI.

Mereka mencari dukungan dari politisi terutama yang duduk di Komisi II DPR RI untuk mau ikut memperjuangkan statusnya menjadi PNS.

Kunjungan kerja anggota DPR ke daerah langsung ditangkap para pengurus FKBPPPN.

Ketua DPW FKBPPPN Provinsi Lampung Febri Gani Sembiko mengungkapkan telah beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman pada 23 Juli 2022.

Dalam pertemuan tersebut, para honorer Satpol PP se-Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada Entoro terkait status kepegawaian dan nasib mereka.

Curhatan para honorer Satpol PP itu berkaitan dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.

SE MenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 itu salah satunya poinnya tentang tenggat waktu penghapusan honorer di instansi pusat dan daerah, yakni 28 November 2023.

"Sebelum dihapus pada 28 November 2023, angkat dulu honorer Satpol PP menjadi PNS," kata Febri kepada JPNN.com, Senin (25/7).

Berita P3K Terbaru: Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) sebagai wadah honorer Satpol PP, tegas menolak diangkat menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News