Ical Menang di PTUN, Golkar Purwakarta Syukuran

Ical Menang di PTUN, Golkar Purwakarta Syukuran
Ical Menang di PTUN, Golkar Purwakarta Syukuran

"Tidak ada itu Plt-Pltan. Saya baru dengar. Kalaupun itu memang ada, secara otomatis keputusan tersebut, gugur demi hukum," bebernya.

Di tempat yang sama, Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Campaka, Andreas Lagimin menegaskan, subtansinya dari dulu DPD Golkar Purwakarta hanya satu. Tidak ada dualisme. Artinya putusan PTUN dianggapnya sudah benar.

"Dimenangkan kembali pengurusan DPP dikembalikan pada hasil Munas Riau, artinya tidak ada Golkar Munas Bali atau Golkar Munas Ancol," tukasnya. (yus/din/jpnn)

 

 


PURWAKARTA - Pasca putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Golkar Munas Bali terhadap surat Menkumham Yasonna H Laoly, beberapa kader dan pengurus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News