Ical Menang di PTUN, Golkar Purwakarta Syukuran
Rabu, 20 Mei 2015 – 09:39 WIB
"Tidak ada itu Plt-Pltan. Saya baru dengar. Kalaupun itu memang ada, secara otomatis keputusan tersebut, gugur demi hukum," bebernya.
Di tempat yang sama, Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Campaka, Andreas Lagimin menegaskan, subtansinya dari dulu DPD Golkar Purwakarta hanya satu. Tidak ada dualisme. Artinya putusan PTUN dianggapnya sudah benar.
"Dimenangkan kembali pengurusan DPP dikembalikan pada hasil Munas Riau, artinya tidak ada Golkar Munas Bali atau Golkar Munas Ancol," tukasnya. (yus/din/jpnn)
PURWAKARTA - Pasca putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Golkar Munas Bali terhadap surat Menkumham Yasonna H Laoly, beberapa kader dan pengurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto