ICW: DAU Jangan Dilarikan ke Pencegahan

ICW: DAU Jangan Dilarikan ke Pencegahan
ICW: DAU Jangan Dilarikan ke Pencegahan
Sedangkan Menteri Agama Maftuch, menurut ICW, diduga menerima tunjangan ganda dari DAU dan BPIH masing-masing Rp 15 juta dan Rp 10 juta per bulan. Dugaan gratifikasi juga dialamatkan ke Menteri Agama, dengan bentuk memberikan biaya perjalanan dinas ke sejumlah anggota DPR RI masing-masing sebesar USD 2.845.

"Bila dihentikan di (bidang) pencegahan, kita takut malah mendorong orang untuk korupsi. Makanya hari ini kita pertanyakan kasusnya," tandas Adnan Topan. (pra)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK untuk tidak mengalihkan laporan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama ke bidang pencegahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News