IGI Bengkulu Dorong Pemprov Mengusulkan Formasi PPPK Guru ke Pemerintah Pusat, Segera

IGI Bengkulu Dorong Pemprov Mengusulkan Formasi PPPK Guru ke Pemerintah Pusat, Segera
IGI dan perwakilan guru honorer yang lulus passing grade saat melakukan pertemuan dengan anggota DPRD terkait nasib mereka yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Ikatan Guru Indonesia atau IGI Provinsi Bengkulu meminta Pemprov Bengkulu segera mengusulkan formasi PPPK guru kepada pemerintah pusat.

Hal itu supaya 524 guru yang telah dinyatakan lulus passing grade dapat diangkat menjadi PPPK.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera mengusulkan formasi PPPK guru, agar guru honorer yang telah lulus passing grade dapat diangkat," kata Sekretaris IGI Provinsi Bengkulu Feri Vahleka di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (29/11).

Dia mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dan meminta agar Pemprov Bengkulu dapat mengusulkan formasi untuk PPPK guru. “Kami pernah diundang mendikbudristek bersama 200 orang guru, dan hasilnya Pemprov Bengkulu seharusnya mengajukan formasi," ungkap dia.

Oleh karena itu, pihaknya meminta supaya ada pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Dengan demikian, pihaknya  dapat menggundang pihak Kemendikbudristek seperti direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan melalui daring.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyebutkan bahwa permasalahan pengangkatan 524 orang guru honorer yang lulus PG terkait anggaran.

Sebab, kata dia, tidak semuanya anggaran pengangkatan berasal dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah pusat hanya menganggarkan untuk gaji pokok, sedangkan tunjangan dan yang lainnya dialokasikan di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

IGI Bengkulu mendorong Pemprov Bengkulu segera mengusulkan formasi PPPK ke pusat, supaya guru honorer lulus PG dapat segera diangkat menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News