Illegal Logging Marak, Bupati Jengkel

Illegal Logging Marak, Bupati Jengkel
Illegal Logging Marak, Bupati Jengkel
BANYUASIN--Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed mengungkapkan keluhannya terhadap maraknya praktek illegal logging di daerah tersebut. Yang membuatnya sangat prihatin, perambahan hutan yang terjadi itu sudah masuk ke kawasan hutan lindung Taman Nasional Sembilang (TNS). Bupati mendesak aparat terkait segera melakukan penindakan secara tegas.

"Hutan lindung Taman Nasional Sembilang (TNS) sudah terlihat tanah merahnya bila dilihat dari udara. Sudah banyak yang gundul hutan Sembilang itu, sudah menjadi tanah merah. Saya harap pihak terkait bisa mengatasi ini secepatnya sehingga kehidupan di TNS bisa berlangsung. Apalagi alam TNS itu belum ada tandingannya,” ujar Amiruddin.

Kondisi demikian diakui pihak kepolisia, bahwa aksi illegal logging di Bumi Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin itu sudah dapat dikatakan merajalela. Namun aparat kepolisian berdalih, kejahatan kehutanan ini sulit diungkap lantaran wilayahnya di perairan. Sedang untuk kegiatan operasi di wilayah perairan, butuh biaya yang tidak sedikit.

“Di sini ada Polisi Kehutanan yang lebih berwenang untuk mengungkap kasus illegal loging. Apalagi itu daerah di perairan, butuh dana yang tidak sedikit. Sementara kita tidak punya anggaran untuk itu, tidak mungkin kita hanya berangkat cuma satu spead boat yang isinya 4 orang saja. Daerahnya juga sangat jauh dan sudah masuk wilayah peraira laut,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto.

BANYUASIN--Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed mengungkapkan keluhannya terhadap maraknya praktek illegal logging di daerah tersebut. Yang membuatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News