Imigran Tiongkok Bertani di Bogor, Bisa Punya SIM A

Imigran Tiongkok Bertani di Bogor, Bisa Punya SIM A
IMIGRAN ILEGAL: Empat WN Tiongkok dari kiri XXJ (40), GH (50), YWM (37) atau Ko Aming dan GZ (50) yang ditangkap saat bertani di perkebunan cabai di Kampung Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (8/11). Foto: Radar Bogor

BOGOR - Langkah petugas imigrasi menangkap empat warga negara (WN) Tiongkok yang bermukim di perbukitan Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News