Indar Atmanto Ungkap Rekayasa Hukum Kasus Indosat-IM2
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:45 WIB
"Saya harap kejadian seperti ini tidak berulang dan yang ini tidak dilanjutkan, ini sangat tidak logis," imbuhnya. "Buku ini saya persembahkan pada masyarakat telekomunikasi di Indonesia sebagai pembelajaran serta penjelasan asal muasal kasus korupsi ini dimulai," kata Indar.
Indar merangkum dengan cermat semua kejadian dugaan kasus korupsi itu bermula. ”Semua kejanggalan saya tuliskan dengan detil, namun ada apa dibalik semua ini, saya tidak bisa menyimpulkan, silakan anda simpulkan sendiri,” kata Indar kepada media.
Indar mengingatkan bahwa untuk bisa bicara soal internet sebaiknya mempelajari dulu tata aturan dan bagaimana cara kerjanya. "Internet ini hanya digunakan tapi tidak dipahami, sehingga muncul kesalahpahaman mengenai frekuensi," imbuhnya.
Indar juga mengingatkan bahwa jika kasus ini diketok bersalah, maka persoalannya akan melebar dan memalukan bangsa ini, "Saya nggak bisa membayangkan jika nanti dinyatakan bersalah, dan ada turis mancanegara yang bawa telepon seluler, maka akan dinyatakan bersalah dan harus membayar Rp 1,3 triliun, karena dia pakai frekwensi secara ilegal," lanjut Indar, ucapan ini disambut dengan gelak tawa peserta .
JAKARTA – Indar Atmanto, mantan direktur utama IM2 yang dituduh melakukan korupsi kasus penyalahguaan jaringan 3G, menumpahkan semua kejanggalan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya