Indonesia dan Malaysia Segera Menandatangani MoU PMI Sektor Domestik

Indonesia dan Malaysia Segera Menandatangani MoU PMI Sektor Domestik
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan bertemu untuk membahas MoU PMI sektor domestik di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sedang menyelesaikan nota kesepahaman (MoU) terkait perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik dari Indonesia.

Dua negara itu menyepakati MoU tersebut dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1).

"Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draf MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia. Dalam waktu dekat, MoU antara kedua negara ditandatangani," kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker menjelaskan, MoU tersebut akan memberikan skema pelindungan yang memadai dan mengurangi masalah atau risiko PMI di Malaysia.

Termasuk menegakkan hukum terhadap majikan atau agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, dan penghentian praktik system maid online serta konversi my travel pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.

"Kedua negara telah sepakat skema one channel system adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja rumah tangga," ujar Ida.

Menurut Menaker Ida, penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan serta menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.

Sistem itu terintegrasi dengan aplikasi online SIAPkerja (termasuk aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

Indonesia dan Malaysia tengah menyelesaikan nota kesepahaman terkait perekrutan pekerja migran Indonesia sektor domestik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News