Inilah Keanehan-keanehan Sidang Mahkamah (Kehilangan) Kehormatan

Inilah Keanehan-keanehan Sidang Mahkamah (Kehilangan) Kehormatan
Hanta yuda. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pengadilan etik yang seharusnya membelejeti peran Setya Novanto dalam dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden justru menjadi ajang pamer kekuatan pengaruh ketua DPR itu.

Pengamat politik dari lembaga kajian dan riset politik Poltracking Indonesia Hanta Yuda menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seperti kehilangan kehormatan kemarin. “Berbagai anomali (keanehan) terjadi dalam sidang kali ini,” ujar Hanta di kompleks parlemen.

Hanta kemudian memerinci anomali tersebut. “Saat Setya Novanto dihadirkan di sidang MKD, posisi ketua sidang dipegang wakil ketua MKD yang juga kawan dekat dan kolega satu fraksi Setya Novanto, yakni Kahar Muzakir,” sebutnya. Pilihan itu jelas-jelas mengabaikan potensi konflik kepentingan antara teradu dan pimpinan sidang.

Kekhawatiran tersebut langsung terjadi. Berbagai permohonan Setnov –sapaan Setya Novanto- dengan cepat disetujui MKD. Jadwal sidang yang semula ditetapkan pagi pukul 09.00 digeser menjadi siang. Alasannya, terdapat surat permohonan Setnov karena ada agenda ketua DPR yang harus dijalani.

Anomali terbesar adalah saat MKD memutuskan sidang berlangsung tertutup. Selain terkesan memberikan keistimewaan karena dua sidang sebelumnya yang mendatangkan pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dan saksi Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin berlangsung terbuka.

Pilihan sidang tertutup tentu membatasi akses publik untuk mengetahui sikap MKD dalam menggali keterangan dari Setnov.

“Sidang tertutup ini menyesatkan publik karena kesempatan untuk mendapat penjelasan langsung dari teradu jadi hilang,” ujar Hanta kecewa. (lus/byu/owi/idr/gun/bil/c9/c5/c10/kim)

(Lihat Video: Setya Novanto Minta Sidangnya Tertutup)

JAKARTA – Pengadilan etik yang seharusnya membelejeti peran Setya Novanto dalam dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden justru menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News