Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan

Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan
Jajaran Kodim 0907/Tarakan membeberkan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram yang rencananya akan dibawa oleh pelaku (tengah) terbang ke Palu. Foto : Penerangan Kodam VI/Mulawarman

Penyelidikan dilakukan dengan cara mengecek manifest keberangkatan pesawat dengan tujuan Palu.

Dari hasil penyelidikan itu, personel berhasil mengantongi identitas RI yang masuk dalam daftar penumpang tujuan terbang ke Palu.

"Personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan kemudian mendapatkan informasi bahwa narkoba akan dikirim hari ini sudah masuk di bandara. Setelah dicek didapati sebuah tas ransel warna hitam berada di samping mesin wrapping barang," ucapnya.

Selanjutnya, dari informasi yang diterima diketahui jika pesawat Wings Air yang ditumpangi pelaku akan lepas landas tepat pukul 07.00 WITA.

Selepas terbang dari Tarakan, pesawat dijadwalkan terlebih dahulu transit di Bandara Sepinggan Balikpapan, sebelum akhirnya melanjutkan penerbangan ke Palu.

"Namun saat dilaksanakan pemantauan ternyata RI membatalkan penerbangan tersebut dan dialihkan penerbangan dengan pesawat Lion Air\ tujuan Tarakan-Makassar-Palu pada pukul 12.35 WITA," imbuhnya

Akhirnya, sekitar pukul 11.30 WITA, personel Unit Intel Kodim Tarakan yang dipimpin langsung Kasdim Mayor Infanteri Aan Fitriadi berkoordinasi dengan pihak maskapai, meminta untuk memeriksa tas ransel hitam yang berada di bagasi tersebut.

"Setelah tas ransel hitam tersebut diperiksa memang benar berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram. RI pun diamankan," bebernya lagi.

Kodim Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg Sabu-sabu di Bandara Juwata yang rencana dikirim ke Palu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News