Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan
Jumat, 11 Februari 2022 – 23:01 WIB

Jajaran Kodim 0907/Tarakan membeberkan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram yang rencananya akan dibawa oleh pelaku (tengah) terbang ke Palu. Foto : Penerangan Kodam VI/Mulawarman
Barang bukti yang diamankan selain delapan bungkus narkoba totalnya seberat 8 kilogram, yaitu sebuah tas ransel hitam, sebuah tas kecil hijau, dan 2 unit handphone, uang tunai Rp 4.191.000, serta boarding pass atas nama RI.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, Dandim Tarakan langsung berkoordinasi dan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya kepada Kapolres dan Kepala BNN Tarakan. (mcr14/jpnn)
Kodim Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg Sabu-sabu di Bandara Juwata yang rencana dikirim ke Palu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional