Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan

Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan
Jajaran Kodim 0907/Tarakan membeberkan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram yang rencananya akan dibawa oleh pelaku (tengah) terbang ke Palu. Foto : Penerangan Kodam VI/Mulawarman

Barang bukti yang diamankan selain delapan bungkus narkoba totalnya seberat 8 kilogram, yaitu sebuah tas ransel hitam, sebuah tas kecil hijau, dan 2 unit handphone, uang tunai Rp 4.191.000, serta boarding pass atas nama RI.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Dandim Tarakan langsung berkoordinasi dan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya kepada Kapolres dan Kepala BNN Tarakan. (mcr14/jpnn)

Kodim Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg Sabu-sabu di Bandara Juwata yang rencana dikirim ke Palu


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News