Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan
Jumat, 11 Februari 2022 – 23:01 WIB
Barang bukti yang diamankan selain delapan bungkus narkoba totalnya seberat 8 kilogram, yaitu sebuah tas ransel hitam, sebuah tas kecil hijau, dan 2 unit handphone, uang tunai Rp 4.191.000, serta boarding pass atas nama RI.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, Dandim Tarakan langsung berkoordinasi dan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya kepada Kapolres dan Kepala BNN Tarakan. (mcr14/jpnn)
Kodim Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg Sabu-sabu di Bandara Juwata yang rencana dikirim ke Palu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba