Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan

Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan
Jajaran Kodim 0907/Tarakan membeberkan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram yang rencananya akan dibawa oleh pelaku (tengah) terbang ke Palu. Foto : Penerangan Kodam VI/Mulawarman

jpnn.com, TARAKAN - Anggota TNI dari Kodim 0907/Tarakan berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,2 kilogram di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara pada Jumat (11/2) siang.

Barang haram tersebut diamankan dari seorang pria berinisial RI.

Rencananya sabu-sabu dibawa pelaku ke Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Infanteri Taufik Hanif mengungkapkan narkotika golongan 1 itu ditemukan tersimpan di tas ransel hitam milik pelaku.

"Total, ada 8 paket yang kami temukan dari tas pelaku. Masing-masing paket itu beratnya 1 kilogram," ungkap Kolonel Taufik melalui rilisnya kepada JPNN.com, Jumat (11/2) malam.

Penyelundupan sabu-sabu ini berhasil digagalkan berkat informasi yang diterima personel Unit Intel Kodim Tarakan pada 3 Februari 2022.

"Disebutkan bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu melalui Bandara Juwata, Tarakan dengan tujuan Palu, Sulteng," bebernya.

Laporan itu ditindaklanjuti personel Unit Intel Kodim Tarakan.

Kodim Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg Sabu-sabu di Bandara Juwata yang rencana dikirim ke Palu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News