IPCN: Kalau Barang dari Daerah Tidak Dikirim, Orang di Kota Makan Apa?

IPCN: Kalau Barang dari Daerah Tidak Dikirim, Orang di Kota Makan Apa?
Terminal peti kemas. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan sektor bisnis kargo ikut terdampak penyebaran masif virus corona jenis baru, Covid-19.

Lambannya bongkar muat di pelabuhan serta penutupan sementara aktivitas bisnis di sejumlah kota menurunkan omzet bisnis kargo. Penurunan omzetnya mencapai 30 hingga 60 persen.

Atas kondisi tersebut, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) mengkritik pemerintah agar bisa menerapkan kebijakan yang lebih terukur dengan jangka waktu tertentu.

“Kami dari IPCN berharap upaya pemerintah dapat lebih terukur, dengan penerapan kebijakan secara disiplin, agar batas waktu pembatasan pergerakan orang lebih dapat diperhitungkan dampaknya. Jika tidak, masalah ini bisa berkepanjangan dan menimbulkan masalah baru yang lebih besar seperti ekonomi stuck (mandek),” kata Ketua Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) Benny Syarifudin di Jakarta, Minggu (29/3).

Dia menjelaskan kondisi di sejumlah daerah yang telanjur melakukan pembatasan secara ekstrem justru kontraproduktif di lapangan.

“Pemerintah pusat harus lebih berani bergerak agar tidak menimbun masalah di kemudian hari. Solusinya hanya dengan menerapkan kebijakan yang lebih terukur dengan jangka waktu tertentu,” tuturnya.

Menurut dia, upaya kebijakan terukur dari pemerintah mesti diterapkan secara disiplin dan konsekuen, agar batas waktu pembatasan dapat dilakukan secara efektif.

Jika tidak, penyebaran wabah virus covid-19 akan bertambah luas dan justru tidak dapat diukur dampaknya secara nasional.

Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara atau IPCN mengkritik pemerintah dalam penanganan wabah virus corona, COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News