Irjen Pol Anton Bachrul Alam jadi Kadiv Humas

Kabaharkam Tak Kosong Lagi

Irjen Pol Anton Bachrul Alam jadi Kadiv Humas
Irjen Pol Anton Bachrul Alam jadi Kadiv Humas
JAKARTA - Posisi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri akhirnya terisi. Setelah dua bulan kosong, kemarin (17/12) posisi tersebut akan dijabat oleh perwira tinggi bintang dua. Berdasarkan Telegram Rahasia (TR) bernomor STR/1170/XII/2010, Kapolda Aceh Irjen Pol Fajar Prihantoro adalah orang yang menerima tanggung jawab sebagai Kabaharkam baru.

"Ini adalah mutasi biasa," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di kantornya kemarin (17/12). Namun Iskandar enggan menjelaskan lebih lanjut apakah mutasi ini adalah untuk menjawab pihak-pihak yang mendesak agar posisi Kabaharkam yang ditinggal Jenderal Pradopo itu segera diisi. Iskandar pun termasuk sebagai salah satu perwira tinggi yang namanya tercantum dalam TR itu. Perwira dengan dua bintang di pundak itu menggantikan Fajar sebagai Kapolda Aceh. Saat dimintai tanggapan tentang jabatan barunya itu, Iskandar hanya tersenyum.

Dia tidak mau berkomentar banyak. "Saya minta doa teman-teman saja, semoga saya bisa menjakankan tugas saya dengan baik," kata mantan Kapolda Bangka Belitung itu.  Posisi Iskandar sendiri akan diisi oleh Irjen Pol Anton Bachrul Alam, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Ekonomi. Sebenarnya Anton tidak terlalu asing dengan divisi kehumasan. Sebab, Alumni Akpol 1980 itu pernah menjabat sebagai Wakadiv Humas Mabes Polri.

Dari jabatan itu, Anton dipromosikan untuk menjabat Kapolda Jatim pada Februari 2009 yang kemudian di mutasi sebagai Staf Ahli Kapolri. Aton pun tidak bisa dihubungi saat Jawa Pos mencoba mengkonfirmasi. Nah, posisi Anton kini akan diisi oleh mantan Kapolda Jawa Tengan Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo yang saat ini juga menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

JAKARTA - Posisi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri akhirnya terisi. Setelah dua bulan kosong, kemarin (17/12) posisi tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News