Ismeth Dicecar Soal Uang dari Rekanan
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:15 WIB

Ismeth Abdullah. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dalam dugaan koprupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005, Kamis (11/3) ini kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan keempat sejak ismeth ditahan KPK. "Pak Ismeth juga ditanya apakah menerima pemberian dari rekanan (Hengky Samuel Daud), ya jelas Pak Ismeth membantah. Pertanyaan penyidik juga soal pemberian ke panitian pengadaan dari rekanan. Dijawab Pak Ismeth bahwa pemberian itu jelas tidak dibenarkan," ujar Tumpal. Namun Tumpal tidak menyebut jumlah pemberian dari Hengky ke panitia pengadaan damkar, maupun siapa saja yang menerimanya.
Ismeth diperiksa sejak pukul 14.00 dan baru berakhir pukul 17.30. Namun mantan ketua Otorita Batam itu tak memberi pernyataan ke wartawan dan memilih bergegas memasuki mobil tahanan sembari melempar senyuman.
Baca Juga:
Namun penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, menjelaskan bahwa pada pemeriksaan tersebut kliennya disodori delapan pertanyaan yang berkembang menjadi 12. Salah satu pertanyaan yang disodorkan adalah soal aliran dana dari Hengky Samuel Daud ke panitia pengadaan damkar di Otorita Batam. Ismeth juga ditanya apakah pernah menerima pemberian dari Hengky Samuel Daud.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dalam dugaan koprupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI