Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui
Sabtu, 28 Juli 2018 – 20:13 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay
Sementara itu, terdakwa menerima putusan tersebut dengan pasrah. Penasihat hukum terdakwa, Kusnia Oniyul, menilai hukuman yang dijatuhkan memang masih berat.
Namun, pihaknya menghargai putusan majelis hakim. Malinda menjadi pesakitan setelah kedapatan membawa SS seberat 1 gram.
Narkotika golongan satu tersebut disembunyikan di dalam celana dalam saat membesuk suaminya di Rutan Banjarsari, Cerme, pada Maret lalu. (adi/c20/dio/jpnn)
Istri pengedar narkoba menyusul masuk penjara setelah ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 gram.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P