Istri Tak Kuasa Berdiri
Ditulis Oleh AHMAD RIYADI , Radar JOGJA
Kamis, 17 September 2009 – 06:51 WIB

Istri Tak Kuasa Berdiri
Baca Juga:
Saat itulah, istri Murdiyono sampai tak kuasa berdiri. Kedua matanya menatap nanar peti berisi jenazah suaminya tersebut saat akan dibawa masuk ke dalam rumah. Kedua anaknya, Heru Riyanto, 28, dan Herlina Murdiyanti, 25, juga tak kuasa membendung air mata. Herlina menyatakan, dirinya sama sekali tak merasakan firasat sebelum ayahnya meninggal. "Tidak ada firasat apa pun. Semua baik-baik saja," katanya sambil mengusap air mata yang terus menetes dari kelopak matanya.
Hal yang sama dirasakan kakak Herlina, Heru Riyanto. "Saya tidak pernah merasakan perasaan aneh, semua berjalan seperti biasa. Jadi, saat ada kabar bapak meninggal, saya sempat tidak percaya," ungkapnya. Di antara dua anak Murdiyono itu, yang paling terpukul adalah Herlina. Sebab, dia akan melangsungkan pernikahan. Menurut rencana, pernikahannya dengan Bripda Nurhadianto dilaksanakan akhir tahun ini.
Kematian Murdiyono membuat rencana pernikahan tersebut dipercepat. Atas kesepakatan keluarga, kemarin dilakukan ijab kabul antara Herlina dan Nurhadianto di depan jenazah Murdiyono.Dalam prosesi ijab kabul yang berlangsung di Aula Kompi C, Mako Brimobda Jogja, Gondowulung, Bantul, tersebut, Heru Riyanto bertindak sebagai wali Herlina. Penghulunya adalah KH Wazirudin, pimpinan Ponpes Wonokromo, Bantul.
Kematian Brigadir Pol Murdiyono, anggota Brimob Polda Jogja yang ditembak komplotan perampok di Jalan Magelang?Jogja, Selasa (15/9), membuat pernikahan
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran