Istri Tak Kuasa Berdiri
Ditulis Oleh AHMAD RIYADI , Radar JOGJA
Kamis, 17 September 2009 – 06:51 WIB

Istri Tak Kuasa Berdiri
Jika biasanya dalam ijab kabul wajah mempelai perempuan berseri-seri, kemarin wajah Herlina terlihat murung. Kedua matanya seperti tak pernah berhenti meneteskan air mata. Sang ibu yang duduk di sebelahnya juga tak henti-henti menangis. Suasana pun mengharu biru.
Prosesi pernikahan itu dimulai pukul 08.35 dipimpin Kiai Wazirudin. Setelah prosesi pernikahan, diiringi salawat nabi, satu per satu hadirin dengan tertib memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan keluarga.Namun, pernikahan yang berlangsung dalam suasana duka tersebut tidak dihadiri petugas KUA (kantor urusan agama). Sebab, pengantin pria, Bripda Nurhadianto, baru akan menyelesaikan ikatan dinas pada Desember 2009. Meski demikian, pernikahan mereka sudah sah secara agama.
"Kalian berdua sudah resmi menjadi suami-istri. Karena itu, mulai sekarang harus menjalankan hak dan kewajiban, baik sebagai suami maupun istri," pesan Wazirudin kepada kedua mempelai.
Setelah prosesi pernikahan, sekitar pukul 14.00, dilakukan pemakaman jenazah Murdiyono di TPU Dusun Suren. Murdiyono meninggalkan seorang istri, Supartinah, 44, dan dua anak, yakni Heru Riyanto, 28, dan Herlina Murdiyanti, 25. Juga, seorang cucu bernama Kaka Deski Putra, 2, anak pasangan Heru Riyanto dan Eli Herwati, 26. Murdiyono terakhir bertugas di Satuan Brimob Polda DIJ selama 20 tahun. Sebelum di Brimobda DIJ, almarhum sempat bertugas di Brimobda Jawa Tengah. (kum)
Kematian Brigadir Pol Murdiyono, anggota Brimob Polda Jogja yang ditembak komplotan perampok di Jalan Magelang?Jogja, Selasa (15/9), membuat pernikahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran