Istri Terpidana Mati Menangis di Dermaga

jpnn.com - CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap suaminya.
Dewi menilai, suaminya tidak layak dieksekusi karena hanya seorang kurir, bukan gembong narkoba kelas kakap.
Dewi mengatakan bahwa eksekusi sangat menghancurkan masa depan keluarganya.
"Hukuman mati massal yang dilakukan pemerintahan Jokowi menjadi sebuah tolak ukur keadilan atau menjadikan krisis kepercayaan," ujarnya di Dermaga Wijayapura, kemarin.
Dewi yang juga didampingi pengacaranya meminta masyarakat Indonesia yang peduli dengan Hak Asasi Manusia untuk memperjuangkan nasib suaminya.
“Suami saya hanya seorang kurir miskin, dan tidak banyak uang. Ia nekad menjadi kurir karena kami miskin," jelasnya sembari menangis. (RB/sam/jpnn)
CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI