Istri Terpidana Mati Menangis di Dermaga
jpnn.com - CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap suaminya.
Dewi menilai, suaminya tidak layak dieksekusi karena hanya seorang kurir, bukan gembong narkoba kelas kakap.
Dewi mengatakan bahwa eksekusi sangat menghancurkan masa depan keluarganya.
"Hukuman mati massal yang dilakukan pemerintahan Jokowi menjadi sebuah tolak ukur keadilan atau menjadikan krisis kepercayaan," ujarnya di Dermaga Wijayapura, kemarin.
Dewi yang juga didampingi pengacaranya meminta masyarakat Indonesia yang peduli dengan Hak Asasi Manusia untuk memperjuangkan nasib suaminya.
“Suami saya hanya seorang kurir miskin, dan tidak banyak uang. Ia nekad menjadi kurir karena kami miskin," jelasnya sembari menangis. (RB/sam/jpnn)
CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali