Iwan Fals dan Budiman Sudjatmiko Akan Dilaporkan ke Polisi

Iwan Fals dan Budiman Sudjatmiko Akan Dilaporkan ke Polisi
Iwan Fals. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Langkah penahanan Yulian Paonganan  oleh Mabes Polri karena menulis hastag #papadoyanlont* di twitter dan juga foto Presiden Jokowi dengan Nikita Mirzani, berbuntut panjang. Pria yang akrab disapa dengan Ongen ini berencana juga akan melaporkan Iwan Fals dan Budiman Sudjatmiko. 

Ongen menurut staf pribadinya Aditiya Yanpratama, melaporkan Iwan karena juga kerap menyanyikan lagu "Lont*ku" sejak dirilis tahun 1986 lalu. Namun tidak pernah sekalipun dipermasalahkan. 

"Kenapa Iwan yang menyanyikan lagu Lont*ku dengan lantang tidak ditangkap, dan tidak dituduh melanggar UU Pornogarfi, sementara Ongen ditangkap. Ini yang menjadi latarbelakang, kenapa Iwan akan dilaporkan oleh Ongen ke polisi,” kata Adit, Minggu (10/1).

Lagu "Lont*ku" memang cukup akrab di telinga para pecinta lagu-lagu Iwan Fals. Liriknya tidak terlalu berbelit-belit, hingga dapat dengan mudah dinyanyikan. 

Selain Iwan, Ongen kata Adit, juga berencana melaporkan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. Karena menuduh Ongen doktor abal-abal dan plagiator drone di media sosial.

“Budiman akan dilaporkan, karena telah menuduh Ongen doktor abal-abal dan plagiator drone,” ungkapnya.

Menurut Adit, Ongen menyatakan tuduhan Budiman sangat tidak berdasar. Mengingat dirinya lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ijazahnya terdaftar di Ditjen Dikti. Begitu juga dengan drone, Ongen bersama tim yang membuat ide itu.

“Plagiatornya di mana? Ongen bersama tim telah melakukan riset kurang lebih 2,5 tahun. Tentu ini adalah tuduhan yang mengada-ada. Bahkan buatannya tersebut sudah diuji kelayakan oleh sebuah lembaga negara,” ujar Adit.(gir/jpnn)

JAKARTA -  Langkah penahanan Yulian Paonganan  oleh Mabes Polri karena menulis hastag #papadoyanlont* di twitter dan juga foto Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News