Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis
Jumat, 07 September 2012 – 12:54 WIB
BANDUNG- Imas Dianasari, Hakim Adhoc non aktif Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Bandung yang juga terpidana kasus suap akhirnya angkat bicara setelah sebelumnya bungkam, dalam kesaksianya terkait sidang perkara yang menimpa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Shiokawa Toshio, Kamis(6/9). Dalam kesaksianya Imas yang telah divonis hukuman 6 tahun penjara menangis ketika majelis hakim memberikan rentetan pertanyaan terkait kasus suap untuk memenangkan kasus untuk PT Onamba yang digugat oleh 175 karyawanya pada 2010.
Hakim pun dengan tegas meminta agar Imas membeberkan semua yang ia tahu dan diberi ketegasan agar kejadian sidang sebelumnya tidak terulang, saat Imas enggan memberikan kesaksian.
Baca Juga:
"Kalau saudara saksi enggan memberikan keterangan, kami akan memberikan perintah kepada JPU bahwa saudara memberikan keterangan palsu," Jelas Hakim Ketua Sinung Hermawan.
Baca Juga:
BANDUNG- Imas Dianasari, Hakim Adhoc non aktif Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Bandung yang juga terpidana kasus suap akhirnya angkat bicara
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti