Jaksa Hadirkan Putera Hilmi Aminuddin

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8), kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah.
Agenda sidang masih mendengarkan keterangan para saksi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan saksi Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.
Jaksa Penutut Umum pada Komisi pemberantasan Korupsi Muhibudin mengatakan, selain Ridwan saksi lain yang dihadirkan adalah Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winanuningtyastiti dan penyelidik KPK Amir Arif.
Tak hanya itu, dua ahli bahasa juga dihadirkan di persidangan yang akan dipimpin Ketua Majelis Nawawi Ponolango itu. "Jamaludin ahli Bahasa Arab dan Tajudin dosen penerjemah bahasa Makassar," kata Muhibudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8).
Ridwan Hakim sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.30. Namun, pria yang mengenakan kemeja biru itu enggan memberikan komentar. Ia langsung menuju masuk ke dalam ruang tunggu saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8), kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan