Jangan Batalkan Eksekusi Mati karena Ditekan Prancis

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah konsisten menjalankan hukuman mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Jangan sampai ada pembatalan hanya karena ada tekanan dari negara Prancis.
Ini disampaikan Agus menyikapi kabar bahwa hanya terpidana yang akan diseksekusi. Sedangkan satu lagi asal Prancis, Serge Areski Atlaoui dikabarkan batal menghadapi regu tembak.
"Iya (harus konsisten). Yang kami ketahui bahwa keputusan hukuman mati standing hukumnya sudah ada dan itu sudah diputuskan di Indonesia sendiri, juga pelaksanaan hukuman mati itu juga diperbolehkan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/4).
Terkait adanya pernyataan Presiden Prancis Francois Hollande, yang terkesan bernada ancaman, Agus Hermanto mendorong pemerintah melakukan pendekatan kenegaraan. Dia yakin pemerintah Prancis bisa memahami penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Agus, pemerintah harus bisa mengupayakan jangan sampai penegakan hukum mengganggu hubungan Indonesia dengan negara-negara asal terpidana mati. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah konsisten menjalankan hukuman mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Jangan sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI