Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:44 WIB

Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Proses sidang itu memakan waktu lama. "Biasanya sejak pengumpulan data antemortem dan post mortem total sekitar tiga bulan. Sebab, kalau salah bisa berimplikasi tuntutan hukum," katanya.
Setelah tim DVI Polri ditarik, Indonesia tidak akan mengirim tim berikutnya. "Sudah selesai, dan dirasa cukup membantu oleh Australia," katanya.(rdl)
JAKARTA - Tim identifikasi korban Mabes Polri selesai menjalan tugas di negara bagian Victoria, Australia, Senin (02/03), mereka memaparkan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah