Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:44 WIB
Proses sidang itu memakan waktu lama. "Biasanya sejak pengumpulan data antemortem dan post mortem total sekitar tiga bulan. Sebab, kalau salah bisa berimplikasi tuntutan hukum," katanya.
Setelah tim DVI Polri ditarik, Indonesia tidak akan mengirim tim berikutnya. "Sudah selesai, dan dirasa cukup membantu oleh Australia," katanya.(rdl)
JAKARTA - Tim identifikasi korban Mabes Polri selesai menjalan tugas di negara bagian Victoria, Australia, Senin (02/03), mereka memaparkan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah