Jatah DAU Ditetapkan

FITRA: Waspadai Manipulasi Data Jumlah PNS

Jatah DAU Ditetapkan
Jatah DAU Ditetapkan
Koordinator Investigasi dam Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, dana DAU yang sudah digelontorkan pusat ke daerah ini tetap saja rawan untuk dikorupsi.

Modus yang kerap dimainkan, kata Uchok, dengan cara membengkakkan jumlah pegawai, yang datanya diajukan ke pusat. "Jumlah pegawainya dibengkakkan, tidak sesuai fakta, karena cara itu paling mudah untuk mengambil duit DAU," ujar Uchok.

Uchok mengatakan, modus itu pernah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana jumlah pegawai lebih besar dari kenyataan. Hanya saja, Uchok tidak menyebut di daerah mana modus itu dimainkan.

Dijelaskan Uchok, DAU itu diperuntukan untuk gaji pegawai dan untuk pelayanan publik. Tapi di banyak kasus, kata dia, dana DAU sudah habis hanya untuk urusan membayar gaji pegawai. "Tidak tersisa untuk pelayanan publik. Ini juga bentuk penyelewengan DAU," ujar Uchok. (sam/jpnn)

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, secara resmi melansir jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah provinsi dan kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News