Jatah DAU Ditetapkan
FITRA: Waspadai Manipulasi Data Jumlah PNS
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:01 WIB
Koordinator Investigasi dam Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, dana DAU yang sudah digelontorkan pusat ke daerah ini tetap saja rawan untuk dikorupsi.
Modus yang kerap dimainkan, kata Uchok, dengan cara membengkakkan jumlah pegawai, yang datanya diajukan ke pusat. "Jumlah pegawainya dibengkakkan, tidak sesuai fakta, karena cara itu paling mudah untuk mengambil duit DAU," ujar Uchok.
Uchok mengatakan, modus itu pernah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana jumlah pegawai lebih besar dari kenyataan. Hanya saja, Uchok tidak menyebut di daerah mana modus itu dimainkan.
Dijelaskan Uchok, DAU itu diperuntukan untuk gaji pegawai dan untuk pelayanan publik. Tapi di banyak kasus, kata dia, dana DAU sudah habis hanya untuk urusan membayar gaji pegawai. "Tidak tersisa untuk pelayanan publik. Ini juga bentuk penyelewengan DAU," ujar Uchok. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, secara resmi melansir jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah provinsi dan kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang