Pemprov Jatim Raih Opini WTP Kesebelas Kali dari BPK, Gubernur Khofifah Ucapkan Syukur
Rabu, 25 Mei 2022 – 20:42 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima LHP atas LKPD Pemprov Jatim TA 2021 dari Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq di Gedung DPRD Jatim pada Rabu (25/5) siang. Foto: Humas Pemprov Jatim
"Sehingga akan menjadi kebanggaan bagi kami semua dan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Dia berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Pemberian opini WTP kepada Pemprov Jatim sendiri telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan.
Keempatnya adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. (mrk/jpnn)
Pemprov Jatim berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian untuk kesebelas kali dari BPK
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN