Jawaban Terpidana ini Bikin Majelis Hakim Ngakak
Rabu, 13 April 2016 – 18:51 WIB
Pertimbangan lainnya, hakim menganggap perbuatan Jimmy menyimpan upal di sembarang tempat, yakni di gantungan vespa, merupakan perbuatan kurang wajar. Sebab, itu tidak mungkin dilakukan orang normal. Ditambah keterangan saksi petugas SPBU di kawasan Jl dr Soetomo.
Kemarin Jimmy memang tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan. Sebab, hari ini hakim memperbolehkannya keluar dari rutan. Sebenarnya, laki-laki 34 tahun itu bisa menghirup udara bebas kemarin. Namun, dia harus menyelesaikan persyaratan administrasi terlebih dahulu. Pengurusan administrasi tersebut tidak bisa dilakukan saat itu juga karena keterbatasan waktu.
"Nggak apa-apa Pak saya keluar besok sekalian nunggu cucian saya kering," celetuk Jimmy. Ucapannya itu sontak membuat majelis hakim dan semua pengunjung sidang tertawa. Jawabannya benar-benar tanpa beban. (hay/c6/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Rincian Alokasi Dana Hibah UEA untuk Pemkot Surakarta
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial