Jelang Seleksi PPPK 2022, MenPAN-RB Azwar Anas Minta Sesuatu kepada Ketum PGRI
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang seleksi PPPK 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Pertemuan yang terjadi pada 14 September itu membahas mengenai masalah guru.
Beberapa di antaranya adalah mengenai kesejahteraan guru, peningkatan status guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam pertemuan tersebut, MenPAN-RB Azwar Anas sempat mengajukan permintaan kepada PGRI. Hal itu terkait dengan pemerataan guru ASN.
Ada banyak guru PNS yang awalnya saat melamar bersedia ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tiba-tiba minta dipindah, padahal baru saja diangkat.
Eks bupati Banyuwangi dua periode ini mengungkapkan saat ini persebaran guru belum merata dan masih terpusat di pulau Jawa.
Berdasarkan hal tersebut dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan instansi terkait serta para kepala daerah agar terjadinya pemeretaan guru PNS khususnya pada daerah 3T.
“Saya minta PGRI lantang menyampaikan pemerataan guru. Mereka yang diangkat jadi PNS tidak boleh pindah dari tempat di mana dia diterima,” tegasnya.
Azwar Anas juga meminta PGRI membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada guru yang mengajar di daerah 3T agar tidak mengajukan mutasi minimal 5 tahun mengabdi.
Jelang seleksi PPPK 2022, MenPAN-RB Azwar Anas dan Ketum PB PGRI bertemu. Dalam pertemuan itu, Azwar Anas mengajukan permintaan khusus kepada PGRI
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen