Jeritan Honorer 'Kami Kerja Terus dengan Status Gentayangan'
Selasa, 25 September 2018 – 19:32 WIB
“Kami tidak diatur negara. Rasanya, tidak adil untuk kami,” tambahnya.
Dia menegaskan, KNASN menolak skema PPPK. Pihaknya meminta pemerintah mensahkan revisi UU ASN. “Sahkan di tahun 2018. Kami harap pemerintah ajak kami diskusi sebelum ambil keputusan,” katanya.
Pihaknya mengingatkan tiga menteri yang sudah ditunjuk Presiden Jokowi dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2017 tentang Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Perubahan Atas UU ASN untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM).
“Kami ingatkan tiga menteri yang ditugaskan itu menyiapkan DIM,” katanya. (boy/jpnn)
Mariani mengatakan, KNASN juga menyesalkan karena penyelesaian masalah honorer tidak disinggung sama sekali dalam UU ASN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken