Johar Lin Eng Diperiksa Terkait Persibara

Johar Lin Eng Diperiksa Terkait Persibara
Johar Lin Eng. Foto: file Radar Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng ditangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12).

Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar memastikan kliennya diperiksa terkait kasus yang melibatkan pertandingan Persibara Banjarnegara.

"Materi pemeriksaan semua terkait permasalahan Persibara," kata Khairul Anwar melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/12).

Dia belum bisa membeberkan lebih rinci terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihaknya siap kooperatif dengan kepolisian.

"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh Polda Metro sampai selesai," tambahnya.

Salah satu kasus yang mencuat terkait Persibara Banjarnegara adalah dugaan adanya match fixing. Sebagaimana diangkat ke permukaan oleh salah satu manajernya, Lasmi Indaryani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono beberapa waktu lalu.

Dalam program Mata Najwa jilid dua PSSI Bisa Apa, keduanya mengungkap bahwa Persibara sempat dimintai sejumlah uang oleh salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3. Orang tersebut diduga adalah Johar Lin Eng.

Selain Johar Lin Eng, baik Budhi maupun Lasmi juga membeberkan inisial dua pelaku lain yang sempat memintai uang ke mereka. Yakni Miss T yang disebut sebagai Anik Yuni Artika Sari, salah satu wasit di Liga Futsal Nusantara (LFN) 2016 Jateng; dan sosok kedua adalah Mr P. alias Priyanto alias Mbah Pri, pejabat Asprov PSSI Jateng.

Pengacara dari Johar Lin Eng memastikan kliennya akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News