Jokowi Diminta Mencontoh SBY dalam Memperlakukan Honorer Nonkategori

Jokowi Diminta Mencontoh SBY dalam Memperlakukan Honorer Nonkategori
Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Riau Eko Wibowo saat mengadu ke DPR, Kamis (20/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Karenanya, Eko berharap melalui DPR, aspirasi mereka bisa didengar pemerintah. Termasuk untuk jangan dulu merekrut CPNS sebelum masalah honorer diselesaikan.

"Kami melalui lembaga dewan ini, meminta agar pemerintah tidak lagi merekrut CPNS umum, dan menyelesaikan pengangkatan kami guru dan tenaga kependidikan nonkategori yang usianya 35 tahun ke atas," kata Eko. (fat/jpnn)

Untuk menyelesaikan masalah honorer, dahulu Presiden SBY mengeluarkan Keppres. Dengan Keppres itu akhirnya honorer diangkat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News