Jual Sayur Nyambi Jual Senpi
Rabu, 29 Februari 2012 – 09:05 WIB

Jual Sayur Nyambi Jual Senpi
PALEMBANG--Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKBP Syafe’i Yahya, membongkar sindikat jual beli senpi antar propinsi, yakni Sumsel dan Jabar. Bahkan, dua tersangka yang merupakan pasutri, diamankan Senin (27/02), sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung I, Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, OKI. Dijelaskannya, dari keterangan tersangka, senpi jenis FN tersebut sudah beredar lebih kurang 6 sampai 7 pucuk di Kabupaten OKI. Fujok menjual senpi tersebut, sepucuknya seharga Rp 6-7 juta. ‘’Sudah 7 pucuk senpi jenis FN yang beredar dan dijual tersangka,” jelas Imam.
Kedua tersangka itu, Fujok (57) dan istrinya Rupi (50), warga setempat. Rupanya, selain berprofesi sebagai penjual sayur, keduanya juga berdagang senpi. dari keduanya disita barang bukti sepucuk senpi jenis FN brouwing hight otomatic caliber 9 mm lengkap dengan 20 butir amunisi aktif dalam kotak khusus dan sepucuk senpi jenis revolver 6 silinder 3,8 mm berikut 8 butir amunisi aktif.
Senpi FN disita saat tersangka Fujok hendak transaksi dengan pembeli. Sedangkan senpi revolver yang diketahui pegangan tersangka Rupi, diamankan di dalam lemari pakaian kamar tidur keduanya. ‘’Awalnya kita melakukan transaksi dengan tersangka Fujok. FN disita dari tangan Fujok saat transaksi,” kata Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Imam Syachroni.
Baca Juga:
PALEMBANG--Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKBP Syafe’i Yahya, membongkar sindikat jual beli senpi antar propinsi, yakni Sumsel
BERITA TERKAIT
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi