Juli, Gaji PNS Dobel
Senin, 16 Mei 2011 – 14:25 WIB

Juli, Gaji PNS Dobel
MUARADUA – Kabar gembira bagi PNS dan CPNS OKU Selatan. Pasalnya, Juli dipastikan gaji 13 cair. ‘’Bahkan bila memungkinkan Juni pencairan sudah bisa direalisasikan,’’ ujar Kabag Keuangan OKUS, Drs Rahmad Surya Efendi MM, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN).
Mekanisme pembayarannya, lanjut Rahmat, melalui bendahara SKPD masing-masing. ‘’Bagian Keuangan hanya menyalurkan dana sesuai yang dialokasikan ke tiap-tiap SKPD,’’ ujarnya.
Dikatakannya, pada Juli mendatang PNS dan CPNS OKUS akan menerima gaji dobel. Pertama gaji bulanan di bulan yang bersangkutan, lalu gaji 13 yang dibayar secara bersamaan. “Pembayaran gaji 13 jumlahnya sebesar gaji yang diterima per bulan oleh CPNS dan PNS,” katanya.
Dirincikannya, penerima gaji 13 di OKU Selatan sebanyak 5.964. Untuk PNS golongan I 95 orang sebesar Rp158.163.901, 2.933 PNS golonga II Rp5.760.282.661, 2.277 PNS golongan III Rp6.286.212.163, dan 659 PNS golongan 1V sebesar Rp2.696.744.341. "Jumlah secara keseluruhan pembayaran gaji ke 13 Rp14.901.427.006,"’ ujarnya. (mg32)
MUARADUA – Kabar gembira bagi PNS dan CPNS OKU Selatan. Pasalnya, Juli dipastikan gaji 13 cair. ‘’Bahkan bila memungkinkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil