Jumlah PNS di Daerah Melonjak
Jumat, 12 November 2010 – 23:49 WIB
Dijelaskan, kondisi riil kepegawaian di daerah merupakan dampak dari pelaksanaan otonomi pasca UU Nomor 22 Tahun 1999, yang salah satu konsekuensinya adalah terjadinya penyerahan pegawai dari pemerintah pusat kepada daerah sejumlah lebih kurang 2,2 juta PNS. Hal lain, sejak tahun 2005-2009 terjadi kebijakan pengangkatan honorer berjumlah 920.702 ditambah tenaga honorer kategori I dan II. Hal ini, lanjutnya, sangat berpengaruh secara signifikan terhadap komposisi PNS di daerah. Belum lagi adanya pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
Dalam pengadaan pegawai baru untuk mengisi lowongan jabatan pada instansi pusat dan daerah, lanjutnya, terdapat peningkatan jumlah PNS di daerah dibandingkan dengan instansi pusat. PNS di daerah meningkat dari 76,35 persen pada 2005 menjadi 79,99 persen pada 2009. Berdasarkan jabatan pada tahun 2009, persentase terbesar adalah jabatan guru sekitar 43 persen, diikuti jabatan fungsional tertentu dan umum sekitar 42 persen, jabatan fungsional bidang medis dan para medis sekitar 5,47 persen, sedangkan struktural sekitar 3,3 persen dari total PNS. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) E. E Mangindaan menyebutkan, formasi PNS tahun 2010 ini untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD