Juniver: Hubungan Antasari-Nasrudin Baik
Selasa, 10 November 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Dua saksi dari kepolisian memberikan keterangan pada lanjutan sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Kedua saksi tersebut adalah Kombes Chairul Anwar dan Kompol Helmi Santika.
Keduanya dihadirkan ke persidangan karena pernah berhubungan dalam dugaan adanya teror yang dilakukan Nasrudin Zulkarnaen terhadap Antasari Azhar. Chairul Anwar merupakan penanggung jawab dari tim yang dibentuk Kapolri atas laporan Antasari yang menyatakan dirinya diteror. Sementara Helmi Santika, polisi yang ditugasi untuk mendapatkan foto Nasrudin dari tim.
Kuasa hukum terdakwa Antasari Azhar, Juniver Girsang menilai hubungan kliennya dengan korban baik dan tidak ada niat jahat di antara keduanya.
"Ternyata dari tim penyelidikan ini, mereka menemukan betul adalah Nasrudin dan kemudian melaporkannya ke Kapolri dan setelah diketahui selesai urusannya, dan kemudian tidak ada tindakan apapun dan diakui saksi tadi bahwa hubungan Antasari dengan almarhum baik. Dengan demikian dugaan bahwa ada niat (membunuh, red) dari pak Antasari semakin pupus," kata Juniver saat sidang rehat.
JAKARTA- Dua saksi dari kepolisian memberikan keterangan pada lanjutan sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?