Pencairan Dana Bencana Diusulkan 'Multiyears'

Pencairan Dana Bencana Diusulkan 'Multiyears'
Pencairan Dana Bencana Diusulkan 'Multiyears'
JAKARTA - Dana penanggulangan bencana alam yang telah disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 2,3 triliun, diminta untuk jangan sampai tak dikembalikan kepada masyarakat. Hal ini karena kecil kemungkinan dana tersebut dihabiskan sampai akhir tahun anggaran.

"Kita harus tetap mengawal dana penanggulangan bencana alam untuk Sumbar, Jambi dan Tasikmalaya. Jangan sampai dana itu dikembalikan ke negara sebagai silva (sisa lebih anggaran)," kata Andi Rahmat, anggota Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Selasa (10/11).

Andi mengatakan, jika dana yang masuk ke kas negara itu tidak dicairkan lagi pada periode Januari-Maret 2010, akan terjadi gejolak sosial. "Saudara-saudara kita yang di Sumbar, Jambi dan Tasikmalaya, sudah tahu kalau mereka akan menerima bantuan senilai Rp 2,3 triliun. Mereka tidak mau tahu soal mekanisme, bahwa kalau sampai akhir tahun anggaran tak terserap semuanya akan dikembalikan ke kas negara," tutur Andi.

Sementara itu, mantan Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengatakan, Komisi XI akan memberikan masukan kepada Banggar agar dana bencana alam tersebut dikucurkan secara bertahap lewat program multiyears. "Ini kerjanya Banggar. Tapi kita bisa mendorong anggota Komisi XI yang masuk Banggar agar dana bencana masuk program multiyears," pungkasnya.

JAKARTA - Dana penanggulangan bencana alam yang telah disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 2,3 triliun, diminta untuk jangan sampai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News