Kadis Cabul Divonis 7 Tahun

Di Tingkat Banding Pengadilan Tinggi

Kadis Cabul Divonis 7 Tahun
Kadis Cabul Divonis 7 Tahun
Kejadian bermula saat Sulistero berkenalan dengan Cantik melalui Oci (17), teman korban, via telepon. Saat itu, terdakwa mengatakan jika dirinya di Jakarta dan mengajak keempat korban menyusul ke Jakarta. Terbuai janji akan diberi uang saku, handphone dan jalan-jalan keliling Monas, keempat korban pun memberanikan diri berangkat ke Jakarta. Tiket pesawat pun sudah dipesankan terdakwa lewat Jauhari, temannya. Nyatanya saat berada di Jakarta, Manis dan Cantik lantas digagahi oleh kedua terdakwa secara bergantian. (sca/ito/jpnn)

BENGKULU - Masih ingat dengan kasus cabul yang menyeret dua oknum pejabat di Pemda Bengkulu Utara (BU), di mana duduk sebagai terdakwa adalah Ir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News