Kadis Cabul Divonis 7 Tahun
Di Tingkat Banding Pengadilan Tinggi
Jumat, 03 September 2010 – 07:52 WIB
Kejadian bermula saat Sulistero berkenalan dengan Cantik melalui Oci (17), teman korban, via telepon. Saat itu, terdakwa mengatakan jika dirinya di Jakarta dan mengajak keempat korban menyusul ke Jakarta. Terbuai janji akan diberi uang saku, handphone dan jalan-jalan keliling Monas, keempat korban pun memberanikan diri berangkat ke Jakarta. Tiket pesawat pun sudah dipesankan terdakwa lewat Jauhari, temannya. Nyatanya saat berada di Jakarta, Manis dan Cantik lantas digagahi oleh kedua terdakwa secara bergantian. (sca/ito/jpnn)
BENGKULU - Masih ingat dengan kasus cabul yang menyeret dua oknum pejabat di Pemda Bengkulu Utara (BU), di mana duduk sebagai terdakwa adalah Ir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka