Kaitkan NU dengan PKI, Sugi Nur Raharja Langsung Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Rabu, 21 Oktober 2020 – 19:25 WIB
Ketika disinggung apabila Gus Nur menyampaikan permohonan maaf, apakah laporan akan dicabut, Azis menyebut laporan tetap diproses. Pasalnya, tindakan yang dilakukan Gus Nur sudah berulang kali terjadi.
“Saya kira begini ya, NU ada tradisi saling meminta maaf. tentu kalau beliau meminta maaf, pasti semua kiai memaafkan. Hanya saja, Gus Nur sudah melalukan beberapa kali, satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadpa NU,” ujar Azis. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan pihak PCNU Cirebon ke Bareskrim Polri, Rabu (21/10). Pelaporan dilakukan karena Gus Nur telah melakukan ujaran kebencian terhadap NU.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Lomba Pengeras
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur