Kakek Bejat, Cabuli Bocah Dua Kali di Kebun Karet

Kakek Bejat, Cabuli Bocah Dua Kali di Kebun Karet
Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, MUSI RAWAS - Usman, 68, warga Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria separuh baya ini tega setubuhi anak di bawah umur sebanyak dua kali, Jumat (9/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelajar kelas enam SD di Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sebut saja Melati, 12, mengalami trauma tidak mau masuk sekolah setelah di setubuhi kakek uzur ini. 

Persetubuhan itu dilakukan Usman yang masih kerabat korban, dengan cakra paksaan persis di areal perkebunan karet milik warga di sekitar rumah korban.

Kejadian ini terungkap setelah kepala Sekolah SDN Raksa Budi, Poniran (40), merasa curiga dengan perubahan drastis yang dialami korban. Berdasarkan keterangan dia tidak mau sekolah dan memilih menutup diri, setelah mengalami nyeri di bagian genital.

Pihak sekolah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, melakukan penelusuran lebih mendalam. Akhirnya Melati mau mengungkapkan, jika dia sudah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Usman yang tidak lain masih kerabatnya sendiri. (cj13)


Usman, 68, warga Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News