Kakek Bejat Cabuli Bocah Keterbelakangan Mental

Kakek Bejat Cabuli Bocah Keterbelakangan Mental
Kakek bejat ditangkap Polres Madiun. Foto: pojokpitu

jpnn.com - MADIUN--Perbuatan Totok Mujianto, warga Madiun, Jawa Timur sungguh tidak bermoral. Kakek 52 tahun tersebut tega mencabuli Bunga (12), tetangganya sendiri. Ironisnya, korban adalah anak keterbelakangan mental. Bunga saat ini masih duduk di kelas V sekolah dasar.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan di rumah korban sejak Mei 2016 lalu.

“Tersangka melakukan pencabulan dengan menyentuh bagian sensitif korban. Tersangka juga mengancam korban jika berteriak,” ujar Gatot.

Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, kakek bejat itu dijerat pasal 76e jo pasal 82 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 64 ayat 1 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas Gatot.(end/flo/jpnn)

 


MADIUN--Perbuatan Totok Mujianto, warga Madiun, Jawa Timur sungguh tidak bermoral. Kakek 52 tahun tersebut tega mencabuli Bunga (12), tetangganya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News