Kapasitas Lapas Berlebih dan Didominasi Terpidana Narkoba, Mahfud MD Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD mengakui lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas.
Dia menyebutkan di satu kamar kecil dapat dihuni 40 orang warga binaan atau narapidana.
Mahfud juga mengaku pernah berkeliling ke Lapas di beberapa wilayah di Indonesia dan menemukan banyak kamar kecil yang diisi 20-30 orang.
"Terakhir saya sama Pak Reynhard (Dirjen Pas Kemenkumham) ke Pasuruan, ada satu kamar kecil itu isinya 40 orang, dan itu semuanya narkoba," kata Mahfud di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengungkapkan saat ini lebih dari 200.000 narapidana yang berada di lapas merupakan terpidana kasus narkoba.
"Bayangkan satu kejahatan mendominasi kejahatan lainnya, sisanya kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit," lanjut dia.
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu juga berencana akan membahas terkait rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba.
Baca Juga: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan 50 persen dari penghuni lapas di seluruh Indonesia didominasi oleh terpidana narkoba.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara