Karma Datang Secara Instan, Mobil Pengedar Sabu-Sabu Tabrak Pohon
Selasa, 15 Oktober 2019 – 07:06 WIB
Namun, mendadak kawanan pemuda ini melarikan diri setelah berhasil memecah kaca ke arah utara dan akhirnya diketahuinya bahwa mereka adalah pelaku tindak kriminal.
Sementara, pelaku Arifin tak bisa berbuat apa-apa karena kakinya terjepit kendaraan. Selain itu, juga ditemukan satu poket sabu-sabu di samping stir mobilnya.
"Pelaku dan barang bukti kendaraan berupa sabu dan dompet diamankan ke Mapolres Pasuruan untuk menanggung perbuatannya," sambung Iptu Sugeng.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang narkoba dengan ancaman minimal 8 tahun penjara.
Sementara, dua temannya yang kabur masih diburu petugas setelah identitas keduanya diketahui. (yos/pojokpitu/jpnn)
Dua orang pengedar sabu-sabu kabur saat mobil yang ditumpangi mengalami kecelakaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kijang Innova Tabrak 3 Pengendara Motor, Satu Driver Ojol Tewas
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu