Kasus Anggota DPR Herman Herry Vs Albert Neno: Hati ke Hati Sudah Selesai, Hukum Jalan Terus!

Kasus Anggota DPR Herman Herry Vs Albert Neno: Hati ke Hati Sudah Selesai, Hukum Jalan Terus!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry dan Kepala Subdirektorat III Polda NTT, AKBP Albert Neno. FOTO: Timor Ekspress/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Herman Herry (HH), Anggota Komisi III DPR RI mengambil langkah positif, memilih berdamai dengan Kepala Subdirektorat III Polda NTT, AKBP Albert Neno. Jalan damai ini terkait laporan Albert Neno ke Polda NTT dengan teradu HH.

Laporan ini terkait adanya ancaman dengan ungkapan kata-kata tak senonoh yang diduga dilontarkan HH mengenai persoalan penyitaan minuman beralkohol di sejumlah tempat usaha/jualan di Kota Kupang.

Perdamaian ini terjadi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Tronujoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/1), usai HH dan Albert Neno bertemu Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Syahrul Mama.

“Beliau (Albert Neno, Red) sangat dekat dengan orang tua saya. Beliau sempat bertugas di kampung saya di Ende. Atas itu semua, kami sudah bertemu dan bicara dari hati ke hati. Dan masing-masing sudah plong,” ungkap HH kepada Timor Ekspress (Grup JPNN.com) pertelepon tadi malam (5/1).

HH mengatakan, mengenai perdamaian ini, dirinya melakukan dengan tulus dan saat yang sama juga bersama Albert Neno memberi keterangan kepada media di Jakarta. HH mengaku, perdamaian itu merupakan inisiatif dirinya. Bahkan, HH mengatakan, dia yang mencari Albert dan sengaja menemuinya di kompleks Mabes Polri untuk bicara dari hati ke hati.

Pertemuan itu sendiri disaksikan langsung petinggi Bareskrim dan Kapolda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya.

“Saya datang ke sini untuk menemui beliau. Saya cari beliau susah, saya telepon kapolda katanya ada di Mabes, ya saya datangi,” ujar politisi PDI Perjuangan ini kepada pers di Mabes Polri.

HH mengatakan, persoalanya dengan Albert diselesaikan dengan dua sisi yang berbeda. Yakni dari sisi pribadi dan penegakan hukum. Kalau dari sisi pribadi, demikian HH, antara dirinya dan Albert sudah selesai. Namun, untuk proses hukum atas dirinya tetap berjalan.

KUPANG – Herman Herry (HH), Anggota Komisi III DPR RI mengambil langkah positif, memilih berdamai dengan Kepala Subdirektorat III Polda NTT,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News