Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun
Rabu, 01 Juni 2022 – 07:25 WIB
Hingga Senin, 30 Mei 2022, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi yang terkait dengan korupsi itu.
Pihak Kejagung juga sudah menggeledah 3 lokasi, yaitu Kantor Pusat PT. Waskita Beton Precast, Tbk pada Rabu (18/5), serta Plant Karawang di Karawang dan Plant Bojonegara di Serang pada Kamis (19/5).
"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan telah juga dilakukan pemeriksaan terhadap 17 orang. 17 orang saksi, ya," ucap Sumedana. (ant/fat/jpnn)
Kejagung menaikkan status dugaan korupsi PT. Waskita Beton Precast dengan kerugian negara Rp 1,2 triliun ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung