Kasus Penganiayaan, Pejabat Pemkab Karawang Laporkan Balik Wartawan ke Polisi

"Klien kami sebagai orang yang bertanggung jawab berinisiatif kembali ke lokasi, di situ (lokasi Askab PSSI) sudah ada Gusti. Jadi, bukan klien kami dulu yang ada di lokasi," kata Eka.
Menurut Simon Fernando Tambunan, anggota tim kuasa hukum AA lainnya, insiden di salah satu ruangan Stadion Singaperbangsa yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan itu bukan oleh dan seizin kliennya.
Saat itu di lokasi, Gusti yang menawarkan diri untuk menjemput Zaenal di rumahnya.
"Orang yang berada di bawah komando AA itu tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah terprovokasi. Kira-kira itu yang sebetulnya terjadi," kata Simon.
"Ucapan dia di publik yang menimbulkan huru-hara itu yang kami laporkan," tambah Simon.
Simon menambahkan kliennya melaporkan balik kasus itu karena kabar yang tersiar menimbulkan tekanan psikologis kepada AA dan juga anak-anaknya. Apalagi keterangan yang disampaikan Gusti tidak benar dan masuk kategori kabar atau informasi bohong.
"Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya," kata Simon.
Dia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang benderang duduk persoalannya dan tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan seorang wartawan di Karawang berujung pelaporan ke polisi.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang