Kecewa Terhadap Paskah

Kecewa Terhadap Paskah
Kecewa Terhadap Paskah
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Hamka Yandhu merasa dipojokkan oleh dua koleganya yang dihadirkan menjadi saksi mantan Ketua Bappenas Paskah Suzeta dan Baharudin Aritonang. Pasalnya, kedua saksi itu mengingkari telah menerima Traveller Cheque (TC) yang diserahkan langsung oleh terdakwa Hamka.

Kepada Hakim, Hamka mengaku keberatan atas pengakuan kedua saksi tersebut. ''Saya merasa keberatan jika kedua saksi tersebut mengaku tidak menerima TC BII, padahal saya merasa menyampaikan kepada mereka dan itulah yang juga menjadi keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya,'' tambahnya, dalam persidangan, Selasa (13/4).

Meski begitu Hamka mengaku pasrah atas keterangan kedua saksi tersebut. Ia pun menyerahkan apa yang dikatakan saksi dalam persidangan. ''Semua diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim atas fakta di persidangan,'' katanya.(oji/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Hamka Yandhu merasa dipojokkan oleh dua koleganya yang dihadirkan menjadi


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News