Kecewa Terhadap Paskah
Selasa, 13 April 2010 – 17:12 WIB
Kecewa Terhadap Paskah
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Hamka Yandhu merasa dipojokkan oleh dua koleganya yang dihadirkan menjadi saksi mantan Ketua Bappenas Paskah Suzeta dan Baharudin Aritonang. Pasalnya, kedua saksi itu mengingkari telah menerima Traveller Cheque (TC) yang diserahkan langsung oleh terdakwa Hamka.
Kepada Hakim, Hamka mengaku keberatan atas pengakuan kedua saksi tersebut. ''Saya merasa keberatan jika kedua saksi tersebut mengaku tidak menerima TC BII, padahal saya merasa menyampaikan kepada mereka dan itulah yang juga menjadi keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya,'' tambahnya, dalam persidangan, Selasa (13/4).
Baca Juga:
Meski begitu Hamka mengaku pasrah atas keterangan kedua saksi tersebut. Ia pun menyerahkan apa yang dikatakan saksi dalam persidangan. ''Semua diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim atas fakta di persidangan,'' katanya.(oji/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Hamka Yandhu merasa dipojokkan oleh dua koleganya yang dihadirkan menjadi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI