Kejagung Cuci Tangan atas Bocornya Laporan Skandal PT Sarinah

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah adanya oknum jaksa yang membocorkan laporan dugaan korupsi di PT Sarinah (persero) kepada direksi perusahaan pelat merah tersebut.
"Insya Allah sampai sekarang belum pernah ada laporan yang bocor seperti itu," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menjawab JPNN, Jumat (25/9).
Seperti diketahui, mantan General Manajer Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah (persero), Ferry Pasaribu mendatangi Kejagung menyatakan bahwa laporan yang dilayangkannya bocor ke direksi Sarinah. Akibatnya, Ferry pun dipecat. Ferry meminta Kejagung mengusut pembocoran tersebut.
Amir Yanto menegaskan, apa yang disampaikan Ferry maupun kuasa hukumnya tidak benar. Menurut dia, pengaduan yang disampaikan Ferry soal dugaan korupsi itu yakni pada 23 April 2015.
Nah, kata Amir, penyelidikan dan penyidikan kasus itu sudah dilakukan Kejagung sebelum adanya pengaduan Ferry. Sehingga, Ferry pun tak pernah dimintai keterangan sebagai saksi atau apapun karena penyidikan dan penyelidikan itu dilakukan jauh sebelum Ferry melapor.
Menurut Amir pula, dalam kasus ini selain sudah ada tersangka, berkasnya juga telah dilimpahkan dan akan segera disidang.
"Jadi, penyelidikan dan penyidikan jauh sebelum adanya laporan Pak Ferry Pasaribu. Penyelidikan dan penyidikan ini tidak ada kaitannya sama Ferry," ujar Amir.
Karenanya, dia menegaskan, selama ini tidak pernah ada laporan masyarakat yang bocor di Kejagung. Meski demikian, apa yang disampaikan Ferry itu akan ditindaklanjuti oleh bagian yang berwenang di kejaksaan untuk mengecek apakah benar atau tidak yang disampaikan. "Kami berpikir positif saja, dan tetap menindaklanjutinya," kata Amir.
JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah adanya oknum jaksa yang membocorkan laporan dugaan korupsi di PT Sarinah (persero) kepada direksi perusahaan
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya