Kejagung Tak Sudi Bentuk Tim Lacak Penerima Uang Gayus

Kejagung Tak Sudi Bentuk Tim Lacak Penerima Uang Gayus
Kejagung Tak Sudi Bentuk Tim Lacak Penerima Uang Gayus
Dalam rangka menumbuhkan kepercayaam publik (public trust) terhadap kejaksaan, pembentukan tim dilakukan selang sehari setelah Gayus memberikan kesaksian di Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus mafia pajak. Pemaparan hasil kerja tim, ujar Babul, merupakan bukti transparansi dan reaksi cepat kejaksaan terhadap kasus ini.

Walau begitu, kesimpulan tak ditemukannya aliran dana ke Kamal dan Ritonga, tegas Abdul, tak berlaku seterusnya. Bila nanti ditemukan bukti telah terjadi penerimaan uang, maka kasusnya bisa dibuka kembali. "Jadi ini bukan akhir," kata Abdul menutup sesi tanya jawab. (pra/jpnn)


JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau membentuk Tim Independen guna mengungkap ada tidaknya aliran dana USD 500 ribu ke mantan Jaksa Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News