Kejagung Tak Sudi Bentuk Tim Lacak Penerima Uang Gayus
Sabtu, 18 Desember 2010 – 07:02 WIB
Dalam rangka menumbuhkan kepercayaam publik (public trust) terhadap kejaksaan, pembentukan tim dilakukan selang sehari setelah Gayus memberikan kesaksian di Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus mafia pajak. Pemaparan hasil kerja tim, ujar Babul, merupakan bukti transparansi dan reaksi cepat kejaksaan terhadap kasus ini.
Baca Juga:
Walau begitu, kesimpulan tak ditemukannya aliran dana ke Kamal dan Ritonga, tegas Abdul, tak berlaku seterusnya. Bila nanti ditemukan bukti telah terjadi penerimaan uang, maka kasusnya bisa dibuka kembali. "Jadi ini bukan akhir," kata Abdul menutup sesi tanya jawab. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau membentuk Tim Independen guna mengungkap ada tidaknya aliran dana USD 500 ribu ke mantan Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat